Polresta Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan tagani kasus kebakaran satu unit rumah kayu yang terjadi kompleks SMA 45 entrop Distrik Jayapura Selatan. Minggu (2/1) malam pukul 22.05 wit. 


Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi pagi tadi (3/1) membenarkan hal tersebut. 


"Kasus kebakaran itu dalam penanganan unit reksrim polsek Jayapura Selatan, dimana beberapa saksi telah dimintai keterangan dan mencari keberadaan pemilik rumah karena saat terjadi kebarakan tidak berada ditempat, " ujarnya. 


Lebih lanjut lagi kata kapolsek, dari keterangan saksi bahwa pemilik rumah/korban indikasi sedikit mengalami gangguan jiwa dan sampai saat ini pihaknya masih mencari keberadaan korban. 


"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, namun kerugian materik diperkirakan mencapai 50 juta rupiah lantaran rumah terbuat dari kayu, " ungkapnya. 


"Api dapat dipadamkan sejam kemudian, setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran kota Jayapura bersama pihak kepolisian tiba dilokasi kejadian, " ucap Kapolsek. 


Kompol Hendrik menjelaskan, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi Sahril Takril (52) yang saat itu sedang berdiri diluar rumah dan melihat rumah korban sedang dilahap api. 


"Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke polsek jayapura selatan guna penanganan awal selanjutnya personil mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi serta menghubungi pemadam kebakaran kota Jayapura, " ujarnya. 


"Untuk penyebab kabakaran belum dapat dipastikan dan masih dalam penyelidikan. Informasi dari masyarakat sekitar bahwa penerangan rumah korban tidak menggunakan jaringan listrik karena penerangan hanya menggunakan lilin,"tandas Kompol Hendrik. (*) 



Penulis   : Andi