Sentani - Berniat menyelundupan Narkotika jenis Ganja ke Wamena (Provinsi Pegunungan), seorang pemuda berinisial OMO (23) ditangkap pihak keamanan Bandara Sentani Kabupaten Jayapura, Papua. 


Dari tangan pelaku OMO, Polsek Kawasan Bandara bersama Stakeholder mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 karung ganja ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar. 


Hal tersebut dibenarkan Kapolres Jayapura Fredeickus W. A. Maclarimbeom, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler siang tadi, (9/1). 


"Kini pelaku OMO berserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayapura guna menjalani proses hukum," ucapnya. 


Lebih lanjut lagi kata Kapolsek, ini merupakan tangkapan yang lumayan banyak, karena pelaku berani membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan karung dan ada yang sudah siap edar. 


"Dimana barang haram tersebut akan dibawah ke Wamena (Provinsi Pegunungan) dengan menggunakan pesawat maskapai Wings Air, " ungkap Ipda Wajedi. 


Ia pun menjelaskan penangkapan pelaku berawal saat pelaku akan memasuki area Bandara dan memasukkan barang bawaannya ke tempat pemeriksaan SCP 2 (X-ray 2), kemudian dilayar monitor terlihat barang mencurigakan. 


"Melihat hal tersebut, petugas x-ray memanggil personil BKO Polsek Kawasan Bandara untuk dilakukan pemeriksaan barang secara detail, guna memastikan kembali, OMO berserta barang bawaannya diamankan ke kantor Avsec PT. Angkasapura karena terlalu banyak yang dicurigai, "ujarnya.


" Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja seberat 3,8 kg yang dikemas di dalam 3 karung ukuran kecil, 46 paket sedang dan 17 paket kecil siap edar yang disaksikan oleh pelaku, Kapolsek Bandara dan Bapak Arixon Suebu selaku senior Manager Operasional PT. Angkasapura, "cetusnya.


" Dari hasil interogasi pelaku OMO (23) mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan dibawah ke Wamena, "tandas Kapolsek Kawasan Bandara. (*)