Bali - “Silaturahmi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Polda Bali mengajak IDI Bali untuk Selalu ada, Harus ada dan tetap ada dalam pelayanan kesehatan guna menjaga situasi Bali aman dan nyaman”


Polda Bali mengadakan kegiatan silaturahmi bersama IDI Bali, Selasa (23/5/23) bertempat di Hotel Grand Santhi, Jalan Patih Jelantik  No.1 Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar.


Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos.,M.H yang pada kesempatan tersebut mewakili Direktur Intlekam Polda Bali. Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Prov. Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes dan Ketua IDI Bali dr. I Gede Putra Suteja beserta Ketua Cabang IDI Kab/kota se Bali.


Acara diawali dengan perkenalan singkat dari Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali serta menjelaskan terkait pentingnya peran IDI Bali dalam menjaga situasi Bali aman dan nyaman pasca adanya RUU Kesehatan. 


Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan IDI Bali agar kedepan dapat terjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dalam pelaksanaan tugas untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Bali. 


“Polda Bali tidak memiliki kepentingan dalam pembahasan terkait RUU Kesehatan namun tugas Kepolisian itu menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Bali. Polda Bali berharap IDI Bali tetap bersinergi dengan Polda Bali untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena Bali merupakan corong Indonesia di mata dunia jangan sampai kita mencoreng nama baik yang sudah baik di mata dunia yang nantinya berdampak pada perekonomian masyarakat Bali” ujar Kasubdit III Ditintelkam dalam sambutannya. 


Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes menjamin jika pelayanan kesehatan di wilayah Bali sampai saat ini berjalan dengan baik dikarenakan kegiatan pengawasan dan komunikasi yang baik dari Pemerintah Provinsi Bali dengan IDI Provinsi Bali. Ia juga sadar jika Bali sedang merangkak membaik setelah dihantam pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun dan mendukung pihak Kepolisian Daerah Bali dalam upaya yang dilakukan menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga sudah memberikan surat edaran secara resmi dan berkomunikasi secara intens dengan Organisasi Profesi yang pada intinya melarang untuk melakukan mogok pelayanan dan menghimbau untuk tidak meninggalkan unit kesehatan dan semua Organisasi Profesi (OP) di Bali menjalankan dengan baik.


Penyampaian Ketua Ketua IDI Provinsi Bali, dr. I Gede Putra Suteja “Beberapa poin RUU Kesehatan yang dinilai merugikan Nakes antara lain Peran Organisasi Profesi di batasi, dimudahkannya Tenaga Kesehatan Asing masuk secara gampang, melemahkan sistem pendidikan kesehatan, pengaturan pembiayaan kesehatan yang tidak diatur, ini merupakan poin yang dinilai merugikan Nakes tuturnya’ Namun IDI Bali tetap menjamin situasi Bali yang aman dan kondusif dan selalu menghimbau untuk semua anggota IDI Bali tidak melakukan aksi yang merugikan masyarakat Bali dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk Masyarakat Bali.


Adapun penyampaian sikap IDI Bali diakhir acara:


- Tugas pokok dokter malayani masyarakat dengan kualitas yang paripurna.


- Jaga kondusifitas wilayah Bali , jaga komunikasi dengan anggota dan tetap berhati-hati dalam merespon sosial media


- Laksanakan tugas pelayanan dengan baik, Dokter Indonesia untuk Rakyat Indonesia.  ***