Tanjung Selor, Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP bersama Bupati Bulungan bapak Syarwani, S.Pd M.Si  dan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K, M.H. ikuti pembentukan kampung bebas narkoba yang digelar oleh Polresta Bulungan bersama Pemkab Bulungan membentuk kampung bebas narkoba di Perum Korpri Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kab Bulungan, Kamis (14/9/2023). Pembentukan itu dilakukan seiring meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.


Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, untuk  rehabilitasi para pecandu narkoba. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bulungan telah bekerja sama dengan  panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

“Sampai sekarang ini pelaksanaan rehabilitasi masih berjalan“.


Walaupun, keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras). Hal ini, akan menjadi perhatian pemerintah agar panti rehabilitasi yang berlokasi di Tanjung Palas ini dapat berjalan secara maksimal.

“Mudah-mudahan berkaitan dengan sarpras ini bisa menjadi atensi bersama,” ungkapnya.


Kemudian, dari sisi pembiayaan telah dialokasikan oleh pemerintah pusat. Diharapkan, dengan adanya kampung bebas narkoba ini ada komitmen dari masyarakat agar terbebas dari narkoba.

“Kita berharap masyarakat disini (Perum Korpri) bebas dari narkoba,” harapnya.


Secara luas, masyarakat di Bulungan diharapkan dapat melakukan  upaya  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Sehingga, muncul kesadaran kolektif akan bahaya peredaran gelap narkotika.


“Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif melakukan upaya P4GN,” harapnya.

Jika masyarakat sadar akan bahaya narkoba maka penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba diyakini akan berkurang. “Jadi, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba ini harus dibangun sejak dini, agar semua sadar akan bahaya narkoba,” bebernya.


Dengan begitu, generasi muda diharapkan bisa terbebas dari peredaran gelap narkoba. Sehingga, kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bulungan semakin baik.

“Kita harus pastikan generasi muda di Bulungan bebas dari narkoba,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha menambahkan, penunjukan Perum Korpri sebagai kampung bebas narkoba karena banyaknya jumlah laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap di wilayah Tanjung Selor Hilir dalam dua tahun terakhir. 

“Jadi, dengan adanya kampung bebas narkoba ini  masyarakat bersama polri akan terus menjaga wilayah tersebut agar bebas dari ancaman narkoba,” bebernya.


Selain di Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Polresta Bulungan juga akan terus  memperketat penjagaan di kelurahan, kecamatan dan desa di Bulungan. Sehingga, peredaran narkoba dapat diminimalisir.

“Kalau tidak ada pengguna. Otomatis narkoba tidak akan masuk di Bulungan,” pungkasnya.


Sementara itu Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Victor Andhyka Tjokro, S.IP menekankan pentingnya peran bersama dalam upaya pemberantasan narkoba. Lebih lanjutnya menyampaikan bahwa narkoba bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah kesehatan dan sosial yang berdampak besar pada generasi muda dan masa depan bangsa. 


Dandim juga mengapresiasi inisiatif dari Polresta Bulungan dalam membentuk Kampung Bebas Narkoba sebagai wujud nyata komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.


Selama acara pembentukan Kampung Bebas Narkoba, dilakukan penandatanganan komitmen oleh berbagai pihak yang hadir. Mereka berjanji untuk aktif berperan serta dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, serta berperan dalam edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Selain itu, dalam acara tersebut juga disampaikan informasi mengenai bahaya narkoba, tanda-tanda penyalahgunaan, dan cara mengenali potensi pengedar narkoba di lingkungan sekitar.


Pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Semoga melalui kerja sama yang erat antara TNI, Polri, Pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba untuk masa depan yang lebih baik.