Bali-Polda Bali kembali menampung aspirasi masyarakat dengan mengadakan kegiatan jumat curhat sebagai bentuk kepedulian Polri kepada Pengelola Pariwisata dan menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di Bali.


Jumat curhat kali ini diadakan di Gedung PHRI BPD Provinsi Bali Renon Desa Dangin Puri Denpasar, yang hadiri dalam kegiatan antara lain :

- Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri  NS.

- Ketua PHRI, Kabid Angkutan Darat Dishub Provinsi Bali, Kasi Pengawasan Orang Asing Imigrasi Bali, ketua  BVA, Asosiasi Gaiding Bali, Ketia Asita Bali.

-Dinas Pariwisata Prov. Bali.

-Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi

-Kasubid Walprov Bid Propam Polda Bali AKBP A.A. Wira H.

-Kasubid Multimedia Bid Humas Polda Bali AKBP IGd Pt Putra Astawa dan beberapa perwakilan pengelola Pariwisata lainnya di Bali.


Acara di buka dan dipimpin oleh Bpk Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri  NS.didampingi Kepala PHRI Bali, sambil memperkenalkan pejabat dari Polda Bali yang hadir dan pentolan Pariwisata yang juga hadir pada giat Jumat Curhat hari ini tanggal 22 sept 2023 dari pkl. 09.30 s/d 12.00 wita, pada kesempatan itu juga Dir Pamobvit memaparka tentang jumlah kunjungan dan masalah-masalah yang terjadi terkait Pariwisata di Bali baik yang viral di medsos maupun tindak pelanggaran yang dilakukannya serta ada juga yang menjadi korban dari giat pariwisata yang ada.  

Pada kesempatan itu juga dipakai  Polri untuk mempererat silaturahmi dan kerjasama dalam mengani permasalahan pariwisata, serta menyerap aspirasi atau keluhan para pengelola dan instansi terkait yang hadir. 


Setelah sambutan dari Bapak Dir Pamobvit Kombes Pol. Harri  NS. dalam acara itu juga dipakai tukar pikiran dan membahas permasalahan Pariwisata dari masing masing setikholder yang hadir dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Pertanyaan - pertanyaan terkait penanganan Orang Asing oleh Kepolsian, Imigrasi pada kesempatn itu pula Dir Pamovit menyampaikan dan mempertanyakan dasar pijakan yang akan dipakai saat menangani bila ada pelanggaran pariwisata baik oleh pengelola maupun yang berkecimpung didunia pariwisata, SOP  Perijinan dan Sangsi terhadap perserta pengelola pariwisata yang tidak tergabung dalam asosiasi. Ketua Asita juga menyampaikan ketidak tegasan aturan perijinan yang di keluarkan baik oleh pemda di tingkat kab. / kota

Terkait permasalahan yang nantinya dilapangan, dari PHRI juga menyarankan dan mengajak aparat terkait untuk turun bersama sama mengecek pelaku giat pariwisata, juga menyampaikan segala bentuk usaha pariwisata harus mengiduk pada Asosiasi Pariwisata yang ada dan harus ada sangsi yang tegas. (*)