Polresta Jayapura Kota,- Situasi Kamtibmas di Kota Jayapura menjelang Hari Pemungutan Suara 14 Februari atau hari H Pemilu 2024 mendatang dikategorikan Rawan-Terkendali.


Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada awak media di Mapolresta, Selasa (30/1) pagi.


Kapolresta mengatakan, pantauan Kamtibmas jelang pelaksanaan pemungutan suara dikategorikan rawan terkendali, yang artinya tetap waspada akan adanya gangguan Kamtibmas namun masih tetap terkendali.


“Operasi Kepolisian melalui Ops Mantap Brata dalam rangka Pengamanan Pe,ilu 2024 ada program Cooling System untuk imbau Masyarakat agar tetap sejuk dan damai terutama Kamtibmas yang terus kondusif,” ungkap Kapolresta.


Lebih lanjut kata Kapolresta, kemudian intensnya pelaksanaan razia dan hunting melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sangat efektif menciptakan kondusifitas Kamtibmas.


“Nantinya salah satunya terkait penjualan miras di Kota Jayapura akan dibatasi, Pak P.j Walikota akan keluarkan Surat Edaran untuk masa sebelum, saat dan pasca pemungutan suara, Dimana usemua untuk kepentingan bersama,” tandasnya.


Ia juga menegaskan, melalui KRYD banyak kendaraan yg diamankan, sajam, miras dan barang terlarang lainnya, orang mabuk di pingggir jalan juga mulai ditindak tegas. “Kita kembalikan kepada ketertiban Masyarakat yang berkaitan dengan suksesnya pencoblosan atau pesta demokrasi Bangsa kita,” pungkas Kapolresta.(*)


Penulis : Subhan