Jayapura – Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis dan profesionalisme personel Polri di bidang identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Papua melaksanakan kegiatan coaching clinic di Gedung Wira Pratama Polres Asmat, pada Kamis (04/12/2025).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., beserta para pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran. 


Sementara itu, tim pengajar dari Bidlabfor Polda Papua dipimpin langsung oleh Kabidlabfor, AKBP Dr. I Gede Suarthawan, S.Si., M.Si., beserta instruktur dari berbagai Subbid bidang keilmuan forensik.


Dalam kesempatan itu, AKBP Dr. I Gede Suarthawan, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa coaching clinic ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penguatan kemampuan teknis penyidik serta unit identifikasi di jajaran Polres dan Polresta di Wilayah Hukum Polda Papua.


“Kami hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman teknis agar rekan-rekan di lapangan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengamankan, mengolah, serta menganalisis barang bukti di TKP sesuai standar ilmiah dan prosedur hukum,” ujarnya.


Materi yang diberikan dalam kegiatan ini meliputi penanganan awal TKP, teknik identifikasi sidik jari, pengumpulan dan pengawetan barang bukti, serta penggunaan peralatan forensik sederhana di lapangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan praktik langsung dengan simulasi kasus.


Sementara itu, Kapolres Asmat, AKBP Wahyu Basuki, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan coaching clinic tersebut.


“Kami sangat berterima kasih kepada Bidlabfor Polda Papua yang telah datang memberikan pembinaan langsung. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan personel kami, terutama dalam mendukung proses penyidikan yang profesional dan berbasis scientific crime investigation,” ungkapnya.


Kapolres Asmat juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Asmat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan.

.