Jakarta - Kepala Divisi ( Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa jenis senjata yang digunakan pelaku teror Zakiah Aini di Mabes Polri, merupakan jenis Airgun berkaliber 4,5 MM. 


Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad pelaku teror tersebut. 


"Dari hasil pengamatan gambar senjata yang dipergunakan pelaku jenis pistol Airgun BB bullet call 4,5mm," kata Irjen Raden Argo dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (1/4/21). 


Disisi lain, Raden Argo menyatakan bahwa, aparat Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan soal asal-usul senjata Air Gun yang dipakai oleh pelaku tersebut. 


Kadiv Humas Polri mengatakan diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh dan bisa didapatkan oleh pelaku. 


"Apalagi saat ini pelaku telah meninggal dunia,sehingga diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh," kata Raden Argo. 


Untuk diketahui, senjata Airgun ini menggunakan gas Co2 sebagai pendorong peluru. 


Sedangkan Co2 penggunaannya ditancapkan dan dipasang pada bagian popor senjata. 


Airgun sendiri adalah salah satu jenis senjata angin. Mekanisme yang digunakan untuk menembak memanfaatkan tekanan angin. Hal yang sama bisa ditemukan pada senapan angin atau airsoft gun. 


Tetapi, dalam hal perbedaannya yaitu untuk airgun angin yang digunakan adalah karbon dioksida atau CO2. 


Peluru yang digunakan juga berbentuk bola kecil atau gotri yang terbuat dari logam. Beda dari airsoft gun yang menggunakan peluru dari plastik yang lebih ringan. 


Dengan begitu, airgun lebih memiliki kekuatan dan lebih berbahaya ketimbang airsoft gun. 


Jika ditembak dari jarak dekat, airgun bisa melukai atau bahkan mematikan orang. (*)