Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Aula Mapolresta telah digelar giat Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Dipa serta Penyerahan Rendisgar (Rencana Distribusi Anggaran) Polresta Jayapura Kota TA. 2022, Rabu (12/1) pagi.


Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd didampingi Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dan diikuti seluruh Kepala Satuan kerja termasuk Kapolsek jajaran polresta jayapura kota.


Dalam sambutannya, Kapolresta mengatakan yang intinya anggota harus bisa mengevaluasi anggaran tahun 2021 dan dibandingkan dengan TA.2022 serta kiranya dapat diserap maksimal untuk tahun ini.


"Dipa 2022, saya sangat berharap dapat dimanfaatkan secara maksimal, dibagi dan diserap habis hingga bulan desember tentunya dibarengi dengan giat-giat kepolisian seperti yang sudah diprogramkan," ucapnya.


Dirinya juga menekankan terkait pertanggungjawaban dan tindak lanjut hasil audit kinerja TA.2021 agar segera ditindaklanjuti. "Semua kegiatan jangan biasakan menumpuk laporannya di akhir, biasakan usai giat untuk langsung membuat laporan pertanggungjawabannya," pungkasnya.


Anggran yang ada harus dimanfaatkan dan digunakan atau dihabiskan, jangan sampai terjadi pengurangan dana karena ada yang tersisa atau tidak terserap. Apabila dlm pelaksanaan tugas ini bila ada giat yang tidak didukung anggaran agar dikomunikasikan guna diusulkan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya.


Dikatakan juga oleh Kapolresta, semoga anggaran ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan bijak agar tugas bisa terlaksana dengan lancar dan anggota tetap tersenyum.


Giat dilanjutkan paparan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota Kompol Marten L. Rona terkait rendisgar TA.2022, dan pelaporan penyerapan anggaran TA.2021 serta pelaksanaan evaluasi anggarannya dan ditutup dengan penyerahan rendisgar oleh Kapolresta Jayapura Kota kepada masing-masing kepala satuan kerja dan penandatanganan Pakta Integritas.(*)


Penulis ; Subhan