Tabanan - Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19 varian baru di Wilayah hukum Polsek Penebel Polres Tabanan, Personil Polsek Penebel melakukan pengawasan Protokol Kesehatan dengan menggandeng Mahasiswa Undiknas Denpasar melakukan himbauan kepada masyarakat.  


Pelaksanaan himbauan Prokes dengan mengajak mahasiswa berlangsung pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 pukul 11.40 sampai dengan 12.40 Wita.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H.,  M.H., mengatakan bahwa kegiatan Yustisi pengawasan Prokes kali kami dari Polsek Penebel , menurunkan Unit Patroli Samapta, Reskrim , Binmas dan Bhabinkamtibmas, dan menggandeng Mahasiswa Universitas Pendidikan Nasiona ( Undiknas ) Denpasar yang akan melaksanakan KKN di masing masing Desa di Kecamatan Penebel, untuk bersama sama menghimbau warga masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ungkap Kapolsek Penebel.


Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan Yustisi  Prokes ini bisa berjalan dengan aman berkat kerjasama dan sinergitas dengan semua pihak di Kecamatan Penebel, termasuk dengan satgas covid19 di tingkat Desa. 


Adapun  tempat yang menjadi sasaran Yustisi adalah tempat tempat keramaian, pasar tradisional, pertokoan tempat Parkir , tempat ibadah dan tempat tempat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 


Kami dari Polsek Penebel menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan Prokes. Pakailah Masker dengan benar, jaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, tidak berkerumun, manfaatkan sarana Prokes yang disediakan di area publik, gunakan aplikasi Pedulilindungi. Kata AKP I Nyoman Artadana, S.H. M H.,  Dari pelaksanaan yustisi kali ini dua orang dilakukan peneguran lisan karena memakai masker tidak sesuai dengan ketentuan Kesehatan. Imbuhnya. ( Jumat 7/1/2022 )


( Humas Polres Tabanan )