Polresta Jayapura Kota - Naas yang dialami Stefanus Mebri (65) warga skyland meninggal dunia usai mengalami kecelakaan ditabrak oleh mobil daihatsu grand max PA 8232 AN yang dikendarai oleh PAM (25) di jalan poros abepura -entrop tepatnya di mangga besar skayland Distrik Jayapura Selatan. Rabu (12/1) pagi. 


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakan tersebut. 


"Dimana akibat kecelakaan itu, stefano membri yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia dilokasi kejadian lantaran mengalami robek dibagian kepala bagian belakang, dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang, " ujarnya.


"Sedangkan PAM pengemudi mobil grand max saat ini masih berada di RS Dok II untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan dibagian hidung, " imbuhnya. 


Ia pun menuturkan, kasus ini dalam penanganan unit lantas polsek japsel, dimana pihaknya telah melakukan olah TKP, barang bukti mobil juga telah diamankan sedangkan pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku sambil menunggu pelaku keluar dari perawatan rumah sakit. 


"Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 wit tadi pagi, dimana mobil grand max yang dikendarai oleh PAM dari arah abepura tujuan jayapura sedangkan korban jalan kaki dari arah skyland menuju arah abepura, " jelas Kompol Hendrik. 


"Sesampainya di TKP tepatnya di mangga besar skyland pelaku dalam kondisi mengantuk sehingga mobil berbelok ke jalan sebelah kanan dan menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki sehingga mengakibatkan luka yang serius dibagian tubuh dan meninggal dunia dilokasi kejadian, "tandasnya.


Kapolsek Jayapura Selatan menambahkan dari hasil olah TKP awal dapat disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat pengendara dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya. (*) 



Penulis   : Andi