Jembrana - Dalam rangka meningkatkan sinergitas aparat penegak hukum di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana menggelar rapat koordinasi criminal justice system di Aula Polres Jembrana, Selasa (23/8) pukul 11.15 Wita. Rakor yang digelar bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Jembrana ini dibuka oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas II B Negara diwakili Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng, S.H., Ketua KPU diwakili Devisi Sosialisasi Farmas dan SDM I Made Widiastra, Kasat Reskrim beserta KBO dan para Kanit Reskrim Polres Jembrana, Kasat Lantas Polres Jembrana, dan KBO Sat Narkoba Polres Jembrana.


Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam sambutannya saat membuka rapat menyampiakan ucapan terimakasih kepada peserta rapat yang hadir dalam rapat koordinasi criminal justice system di Polres Jembrana


"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas aparat penegak hukum di Kabupaten Jembrana. Untuk kegiatan rakor ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk kerjasama kita untuk bertukar informasi dan saling berkoordinasi. Diharapkan kita terus mejaga koordinasi untuk kegiatan yang ada di Jembrana dan terbangun secara informal serta kemitraan dalam menangani permasalahan yang ada di Kab. Jembrana," kata Kapolres.


Kapolres mengungkapkan, kasus pidana dan narkotika yang menjadi perhatian kita yaitu terdapat 32 kasus yang sudah kami tangani di Polres Jembrana, tentu ini menjadi perhatian di Kabupaten Jembrana. Kemudian restorative justice (RJ) memiliki 27 perkara yang sudah kami laksanakan.


Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penerapan upaya sinergitas kita di masing-masing lembaga dan instansi yang tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga masing-masing agar kita selalu koordinasikan terkait update dan juga perkembangannya agar disampaikan, sehingga tidak terputus dalam komunikasi dan koordinasi.


"Apabila dalam pelaksanaan teknis yang belum kita dapatkan solusi agar kita selesaikan dengan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan perkara, dan juga potensi yang menjadi kendala dalam penanganan perkara agar dikoordinasikan dengan kejaksaan, sehingga sistem penanganan perkara berjalan dengan lancar," ucap Kapolres.


Kapolres mengatakan ada beberapa aplikasi pada sistem penanganan perkara yang harus kita update, aplikasi pendukung SPPT-TI dan target jenis dokumen yang dipertukarkan Polri, dan juga dalam hal penanganan tahanan yaitu pelimpahan dari Lapas/Rutan lain ke Rutan Negara agar dikoordinasikan.


Lanjutnya, time line pemilu serentak yang harus kita koordinasikan bersama karena terkait nantinya pembentukan TPS dan penempatan personil Polri di KPU dan Bawaslu, potensi kerawanan menjelang tahun politik yang tentunya perlu diantensi dan diantisipasi bersama.


Ditempat yang sama Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih telah diselenggarakannya rapat koordinasi ini, terkait penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Jembrana sudah bagus dalam hal koordinasi. Sistem penanganan perkara kami sudah terintegrasi dan kami sudah persiapkan dari awal serta kita harus saling mendukung dalam pelaksanaan kagiatan tersebut. Kendala yang ada beberapa perkara yang belum terselesaikan dan kami sudah koordinasikan dengan teman-teman penyidik di Polres Jembrana. "Kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan agar dikoordinasikan, dan kedepan kita sepakati untuk kegiatan rapat koordinasi ini agar terus berlanjut," ucap Kajari. 


Ketua Pengadilan Negeri Negara Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H. juga menyampaikan, terkait pengajuan berkas tilang agar lebih cepat supaya bisa segera meregistrasi. "Sampai saat ini koordinasi sudah dilakukan dengan baik dan secara umum baik kerjasama Kepolisian dan Rutan sudah bagus.


Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. 


Iskandar