Jayapura – Kepolisian Daerah Papua melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Polda Papua dan Polda Papua Tengah Tahun 2025 Unaudited yang dilaksanakan di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Kota Jayapura, Rabu (21/1/2026).
Rekonsiliasi ini mengusung tema “Melalui kegiatan Rekonsiliasi kita susun dan sajikan laporan keuangan yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna lebih berkualitas menuju Indonesia Maju.”
Kegiatan dihadiri oleh Kabid Keu Polda Papua, Kombes Pol. Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura M. Irsan Dalil, S.S.T., M.Ak., Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera) KPPN Jayapura, Gatot Prasetyo, S.A.P., Kasubbid BIA APK Bid Keu Polda Papua, AKBP Agus Hariadi, serta para Kaur Keuangan, Kasi Keuangan, dan operator dari seluruh satuan kerja dan Polres jajaran Polda Papua dan Polda Papua Tengah.
Dalam sambutannya, Kabid Keu menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan agenda rutin tahunan untuk menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBN yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh administrasi keuangan, termasuk hibah tahun 2025, harus diselesaikan dan dicatat secara tertib,” ucap Kombes Herry.
Kombes Herry juga menekankan pentingnya sinkronisasi data keuangan dengan data aset, mengingat nilai aset merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan. Menurutnya, ketelitian dalam pencatatan dan kesesuaian data logistik dengan data keuangan harus menjadi perhatian bersama seluruh satuan kerja.
Sementara itu, Kepala KPPN Jayapura menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan laporan keuangan pemerintah. Ia berharap seluruh satuan kerja dapat melakukan konsolidasi laporan keuangan dan aset secara menyeluruh melalui aplikasi SAKTI.
“Kami mengimbau agar satuan kerja segera menyusun rencana kegiatan dan rencana penarikan dana tahun anggaran 2026 secara terukur, sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya keamanan akun dan OTP aplikasi SAKTI serta kewajiban sertifikasi bagi seluruh pejabat pengelola keuangan. Selain itu, ditegaskan bahwa seluruh layanan di KPPN Jayapura tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

0 Komentar