Jayapura – Personel Polsek Muara Tami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pohon tumbang yang menghalangi akses lalu lintas di Jalan Poros Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (21/1/2026).


Laporan tersebut diterima melalui layanan call center Polsek Muara Tami pada pukul 12.28 WIT. Pohon tumbang menutupi badan jalan sehingga menghambat aktivitas para pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Tami yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Yanto Rumbruren langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel segera melakukan pembersihan bersama masyarakat setempat.


Proses pembersihan dilakukan dengan menggunakan satu unit senso mini serta peralatan seadanya untuk memotong dan menyingkirkan ranting serta dahan pohon yang menutup badan jalan. Berkat kerja sama tersebut, akses jalan berhasil dibuka dan arus lalu lintas kembali normal.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan apresiasinya atas kesigapan personel di lapangan. 


“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kelancaran aktivitas warga,” ucap Kapolresta.


Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. 


“Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.


Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan akibat cuaca serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.