Blitar, Lintasbatasnews.com


- Berbagai usaha dan upaya untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 sudah dilakukan, baik dengan melaksanakan  Patroli Yustisi dan memberikan himbauan serta penyemprotan Disinfektan.


Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Sertu Salekan, bekerja sama dengan Perangkat Desa,  Anggota Polsek dan  warga masyarakat melaksanakan penyemprotan Disinfektan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jum'at ( 06/08/2021).


Penyemprotan Disinfektan ini dilaksanakan di salah satu rumah warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan diharapkan dengan kegiatan ini, agar penyebaran virus Covid-19 tidak menular ke warga masyarakat yang lainnya.


Kapten Inf Sukardi selaku Danramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Dim 0808/Blitar menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,  memakai masker dengan benar, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan  mengurangi mobilitas yang tidak penting  serta selalu menerapkan pola hidup sehat," ajaknya.


Lanjut, selain melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan, Kapten Inf Sukardi selaku Danramil 0808/20 Sananwetan Dim 0808/Blitar, juga  berpesan kepada warga masyarakat agar  tidak panik apabila ada tetangganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tetap tenang, dan melaksanakan pola hidup  sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, pesannya ( Dim0808).