Tabanan - Dalam Upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran covid19, pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 pukul 09 30 Wita , Personil Dalmas Samapta, Regu 2 Polres Tabanan dipimpin Kanit Dalmas Ipda I Nyoman Ardana SH, melakukan penyemprotan disinfektan di Mapolres Tabanan.


Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukadana S.H., M.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa setiap ruangan di Mapolres Tabanan Kami semprot dengan disinfektan, termasuk ruang pelayanan publik yang ada di Polres Tabanan, dan juga pintu masuk maupun lorong lorong bangunan Mako Polres Tabanan. Ucap Kasat Samapta Polres Tabanan.


Lebih lanjut dijelaskan penyemprotan ini adalah merupakan upaya real dari Satuan Samapta Polres Tabanan, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pimpinan Polri, untuk melakukan langkah langkah pencegahan terhadap penyebaran covid19.


Kami menghimbau kepada masyarakat dalam menyikapi pandemi covid19 ini, dan dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat,( PPKM) Level 4 , agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, mengikuti Ketentuan Pemerintah tentang PPKM level 4 sehingga rantai penyebaran covid 19 dapat kita cegah demikian ucap AKP I Nyoman Sukadana S.H , M.H. ( Rabu 11/8/2021 )


( Humas Polres Tabanan)