Malinau - Kodim 0910/Malinau. Dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid 19 di wilayah binaanya, Serka Masito Babinsa Koramil 0910-06/Malinau Selatan turut mendampingi dan mengingatkan warga untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan, bertempat di Desa Nunuk Tanah Kibang Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau, Senin (18/10/2021). 


Pendampingan yang dilaksanakan oleh aparat Babinsa, bertujuan untuk menunjang keamanan dan kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan, serta memberikan edukasi terkait penerapan Protokol yang merupakan syarat utama untuk menghentikan penyebaran Pandemi Covid 19. Sebanyak 11 KK di Desa Nunuk Tanah Kibang RT 01 dan RT 02 menerima BLT Dana Desa, dengan nominal masing-masing KK sebesar Rp. 300.000,- yang dilaksanakan di Kantor Desa Nunuk Tanah Kibang dan mendapat pengawalan oleh Babinsa Koramil 0910-06/Malinau Selatan.


"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian warga kurang mampu di tengah Pandemi Covid 19, melalui anggaran Dana Desa di setiap wilayah. Selaku Babinsa di desa ini, saya wajib memberikan pendampingan agar dapat berjalan dengan aman, lancar dan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran," jelas Babinsa. 


"Kepada warga yang menerima BLT ini diharapakan dapat bijak memanfaatkannya, yaitu dengan mendahulukan kepentingan pokok seperti membeli sembako untuk penunjang hidup sehari-hari. Meski nominalnya sedikit kita harus tetap bersyukur dengan adanya bantuan ini, Mengingat saat ini pandemi masih belum berakhir, dan kita berharap masyarakat tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan agar wabah ini dapat segera di akhiri," tandasnya.


Pendim 0910/Malinau