Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si di dampingi  Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K.,M.H. dan Kasi Humas Polres Pasuruan Kota AKP Komarudin melaksanakan Press Release hasil Pengungkapan Kasus Pencurian Disertai Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan, bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada Kota Pasuruan. 


Kapolres Pasuruan Kota Mengungkapkan, Polres Pasuruan Kota merilis 10 tindak pidana Pencurian disertai Kekerasan dan Pencurian dengan Pemberatan dalam kurun waktu bulan Desember 2020 s/d 2021 dengan ungkap 1 bulan kemarin dengan 9 Tersangka TKP Kota dan Kab. Pasuruan. 


"Tersangka beroperasi dengan menggunakan sajam, Kunci T dan alat bantu lainnya, barang bukti yang bisa kami lakukan penyitaan antara lain 10 roda 2, 7 sajam 1 leter t dan berbagai alat bantu lainnya dalam melancarkan aksinya. Jelas Kapolres" 


Kapolres menambahkan, modus operandi yang di gunakan untuk pencurian dengan kekerasan pelaku memepet korban dan memaksa serta tidak segan dengan melukai sasaran. Kemudian pencurian dengan pemberatan tentunnya dengan menggunakan leter T, gergaji, cangkul, obeng dan alat bantu lainnya dengan sasarannya tentunya kendaraan roda 2. Kemudian ada juga pencurian kabel yang berada di dalam tanah. 


Selanjutnya pelaku dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota. (Abimanyu/Humas)