Denpasar, Bali - Upaya terpadu dalam menekan penyebaran covid-19 secara rutin dilaksanakan baik pada kawasan Pasar Tradisional maupun Pasar Modern.


Pawas Polsek Kuta Polresta Denpasar Iptu I Wayan Wijaya Darmayasa, S.H., bersama personil gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Terpadu dengan menyasar Pasar Tradisional, yakni Pasar Kuta I jalan Raya Kuta Badung guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta, Minggu (03/10/2021) pagi.


" Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes penting dan harus dilaksanakan secara terpadu atau mandiri, dengan harapan masyarakat atau warga tetap semangat dalam mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan serta hindari kerumunan sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan, " ungkap Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H.


Abimanyu