Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial ER (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diamankan oleh personil polsek heram bertempat diseputaran perumnas III waena, Minggu (28/11) pagi.


ER diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan didepan rumah korban dan memiliki barang yang diduga narkotika jenis ganja.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


Pelaku ER sebelumnya diamankan ke Pos Patmor VI perumnas III waena usai diamankan warga setempat setelah melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara dan pantat korban.


"Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah traffic light waena menuju rumah korban, dan pada saat sampai didepan pagar rumah korban, ketika hendak membuka pagar pelaku langsung melakukan perbuatan tercelanya dengan meremas payudara dan pantat korban," jelas Kapolsek.


Lanjutnya, korban seketika langsung berteriak dan mendapatkan perhatian warga sekitar sehingga warga yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap pelaku dan membawanya ke pos patmor VI perumnas III yang langsung dijemput oleh personil polsek heram.


"Ketika dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja di kantong celananya. Mendapati itu pelaku kemudian kami bawa ke polresta jayapura kota untuk ditindaklanjuti baik untuk perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya maupun kepemilikan ganja tersebut," tandasnya.(*)


Penulis : Subhan