MALINAU Kalimantan Utara, - Petugas gabungan terdiri dari anggota Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau, anggota Polsek Mentarang dan anggota Satpol PP menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Minuman Keras di wilayah Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau, Selasa (14/12/2021).


Dalam oprasi razia tersebut petugas menyita 120 Kaleng Diablo  ( 5 Kis) dan 15 botol Ciu.


Plh Danramil 0910-97/Mentarang Kapten Arm Juju Adi P mengatakan bahwa, dasar dari operasi Pekat ini, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang selama ini merasa resah akan peredaran miras.


“Ya, atas aduan dari masyarakat, maka kami menggelar operasi gabungan ini,” katanya.


Kapten Arm Juju juga menjelaskan jika pihaknya akan selalu membackup kegiatan Polri dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas penyakit masyarakat.


"Kami berharap penyakit masyarakat seperti  minuman keras bisa hilang dari peredaran. Dengan begitu, potensi terjadinya tindak kejahatan akibat miras bisa ditekan," jelas  Kapten Juju.


Pihaknya juga siap untuk menggelar kegiatan serupa kapanpun jajaran Polsek Mentarang meminta.


"Tentu kami siap demi kebaikan dan keamanan Kecamatan Mentarang khususnya dan Kabupaten Malinau Unumnya yang kita cintai ini," tutupnya. (Pendim 0910).