Gianyar - Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan pengawasan Protokol Kesehatan PPKM Level 2 terhadap karyawan maupun pengunjung Warung Mi Gacoan, Jalan Raya Batubulan Desa Batubulan Kec. Sukawati Kab. Gianyar. Rabu. (1/12).


Sebelum dilaksanakan pengawasan PPKM Level 2 terhadap karyawan maupun pengunjung Warung Mi Gacoan, Babinsa Kodim 1616/Gianyar, Pelda Ketut Suryanata, tak bosan bosannya memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung warung agar mematuhi prokes covid 19, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar dapat memutus penyebaran virus covid 19.


Dalam kegiatan tersebut, Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Kab. Gianyar, I Wayan Sama, memberikan penekanan terhadap Manager Me Gacoan agar memperhatikan pengunjung terkait protokol kesehatan dengan sangat ketat mengingat banyaknya pengunjung yang berdatangan setiap hari di warung tersebut.


Pengawasan terhadap warung Mi Gacoan diikuti oleh Kabid Penegak Perda Sat Pol PP Kab. Gianyar, I Wayan Sama, Satpol PP Kab. Gianyar 14 orang, Camat Sukawati, I Gusti Ngurah Udayadnya. Sip.,MM., Kapospol Batubulan, Ipda I Wayan Subrata, Panit 1 Bimas Polsek Sukawati, Ipda I Nyoman Sadya, Polsek Sukawati 11 orang, Koramil 1616/05 Sukawati ( 2 orang) dan Manager Me Gacoan Bpk. Darmat.