Polresta Jayapura Kota,- Seksi Propam polresta jayapura kota sosialisasikan aplikasi propam presisi kepada warga kota jayapura diberbagai lokasi yang ada di wilayah hukum polresta, Senin (20/12) pagi.


Aplikasi Propam Presisi merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif, dimana masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian negara republik Indonesia.


Giat sosialisasi dipimpin langsung Bripka Azhari, S.H bersama tiga personil propam polresta jayapura kota yang dilakukan bertujuan untuk mewujudkan postur polri yang presisi.


Kasi propam polresta jayapura kota Ipda Arman, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sosialisasi tersebut kepada masyarakat.


Dikatakannya, polri kini lebih transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dimana aplikasi propam presisi ini dilahirkan guna menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum polri yang belakangan ini terjadi.


"Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat guna kelancaran pelaporan terkait kinerja anggota Polri dimasyarakat dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan hal hal yg tidak sesuai dengan Tupoksi Polri dalam hal memberikan Pelayanan, Perlindungan dan Pengayoman kepada masyarakat," ungkas Ipda Arman.


Dalam sosialisasi yang diberikan, Pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polri, dugaan pelanyyang dimaksud seperti pemerasan, pelanggaran kode etik, narkotika dan hal-hal lain yang bertentangan dengan tugas fungsi kepolisian.


"Kami menghimbau kepada setiap warga untuk berperan aktif melaporkan melalui aplikasi propam presisi apabila ada anggota polri yang berpotensi melanggar sumpah jabatan," tandasnya.


Penulis : Subhan