UBUD - Dalam penerapan PPKM Level II yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Bali tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah Ubud.


Dalam menyikapi situasi tersebut saat ini Polsek Ubud sudah menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19, seperti yang dilaksanakan pada hari ini oleh Kanit Binmas Polsek Ubud AKP I Made Agus Tantrawan, S.H., M.H.  melaksanakan Kegiatan himbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di Pasar tradisional Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Selasa (04/01/2022)


Pawas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Ubud dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan Masker gratis serta memberi edukasi, himbauan dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker dibawah dagu.


Dihubungi secara terpisah Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama SH membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa pembagian masker gratis, Himbauan, Edukasi dan Teguran maupun Penindakan dalam penerapan Prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Ubud yang tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Ubud, "mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama" tutup Kapolsek Ubud.