Amlapura –lintasbatasnews.com -  Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Penyematan Pin Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Peresmian Pondok Gendu Wirasa.Rabu 26/01/22.


Kegiatan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Suprapto), Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Kabupaten Karangasem dan 9 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan.


Dalam laporannya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan 9 Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan atau Pokmas Lipas ini adalah untuk memberikan atau membentuk wadah bagi klien-klien pemasyarakatan dalam proses pembimbingan kemandirian dan kepribadian. “Pada hari ini juga dilaksanakan penyematan PIN sebagai motivasi kami dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan moto Bapas Karangasem PASTI ASIK serta peresmian Pondok Gendu Wirasa yang difungsikan sebagai tempat konseling keluarga, tempat konseling individu dan kelompok di alam terbuka, serta tempat berdiskusi dalam penanganan anak dengan para APH, maupun tempat bertukar pikiran terkait pelaksanaan pembimbingan kepribadian maupun kemandirian dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas)”, jelas Kadek Dedy Wirawan


Pokmas Lipas yang diwakili oleh Yayasan Budi Suci Dana (Kadek Tono) dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Klien Pemasyarakatan atau Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) memerlukan pendampingan serta harus dibantu dan diberdayakan sehingga mereka mampu menjadi manusia yang sebenarnya.


Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk) dalam sambutannya menyampaikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi klien pemasyarakatan karena keberadaan Pokmas Lipas sangatlah berarti guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan Sistem Pemasyarakatan terutama pembimbingan terhadap Klien Balai Pemasyarakatan untuk dapat menjadi manusia seutuhnya.  Selain itu , Kakanwil juga menyampaikan bahwa Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang menunjukkan komitmen dan pelaksanaan tugas dari Kepala Bapas Karangasem beserta jajaran sangat baik dan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. “Terima kasih saya ucapkan kepada Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) atas keterlibatannya dalam proses pembimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, karena tanpa perasaan atau hati yang tergugah sebagai manusia yang bermartabat untuk memanusiakan manusia maka Perjanjian Kerjasama ini tidak akan dapat terlaksana” tutup Jamaruli Manihuruk


Setelah memberikan sambutan, Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Lapas Karangasem, Kepala LPKA Karangasem, Kepala Bapas Karangasem dan Perwakilan Pokmas Lipas meresmikan Pondok Gendu Wirasa yang ditandai dengan pengguntingan pita dan pemukulan kul-kul.


red