Lumajang, Pendim 0821 - Upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus digencarkan oleh aparatur negara, di Kabupaten Lumajang Jawa Timur.


Melibatkan semua pihak, seperti halnya yang dilakukan oleh TNI Koramil 0821/18 Tempursari, dengan melibatkan kan unsur masyarakat dalam operasi yustisi yang dilaksanakan pada Sabtu, (29/1/2022)


Mewakili Komandan Komando Distrik Militer, Sersan Mayor Harun Sumitro berkata, kegiatan dilakukan sebagai wujud upaya meminimalisir penyebaran virus Covid - 19.


"Kegiatan ini sudah beberapa kalinya ya, artinya merupakan rangkaian dari kegiatan yang sudah kamu lakukan sebelumnya, dalam upaya menertibkan masyarakat pada protap protokol kesehatan dalam tujuan untuk mencegah penyebaran virus," ucapnya.


Dia mendefinisikan, pola hidup taat pada protokol kesehatan meliputi perilaku memakai masker saat berkegiatan di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah bilamana tidak ada kepentingan.


Selebihnya Serma Harun menambahkan Jika kegiatan dilakukan berkala, di tempat - tempat yang dianggap memicu kerumunan, atau tempat umum, berikut tempat lain yang sudah dipetakan sebelumnya.


"Dalam kegiatan, kami berlandaskan pada humanis. Bertekad memberikan pemahaman, sehingga masyarakat mengerti dan berbuat itu dengan sadar diri, bahkan tertanam sikap yang patuh," imbuhhya.


"Kami juga berterima kasih kepada unsur masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ini, dalam ranahnya menjadi relawan dengan turut serta menyadarkan masyarakat, betapa pentingnya penerapan pola hidup sehat di tengah mewabahnya virus Covid - 19 saat ini," tukasnya.


Selebihnya sama Harun berharap kekompakan dan sinergi akan terus terjalin di waktu kedepan. (Pendim 0821).