MALINAU Kalimantan Utara,-

Gaji Terusan Warakawuri atas nama Ibu Budut istri dari Almarhum Sertu Purnawirawan Duhri yang pensiun pada tahun 1973 tidak terbayarkan dari bulan Desember Tahun 2016 karena kesalahan perhitungan dari pihak Taspen Cabang Tarakan.


Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han didampingi Ketua Persit KCK Cabang LVII Dim 0910 Ny. Intan S. Nizar menyerahkan gaji yang tertunda tersebut secara simbolis kepada Warakawuri ibu Budut istri dari Sertu Purnawirawan Duhri di Desa Kuala Lapang Rt 13, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Selasa (15/03/2022).


Disela-sela penyerahan Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han  menyampaikan bahwa selaku Komandan Kodim 0910/Malinau dan selalu pembina telah menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji terusan Warakawuri atas nama Almarhum Sertu Purnawirawan Duhri yang semenjak 2016 belum terselesaikan.


Dandim juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang Taspen Tarakan yang sudah membantu kami, sehingga hak-hak almarhum sudah diberikan sesuai dengan peruntukan dan peritungannya.


Sementara itu salah satu anak Almarhum Serda Purnawiran Duhri  

Jurianten (53 Th) mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0910/Malinau dan stafnya yang sudah membantu menyelesaikan permasalahan gaji terusan Almarhum Bapak Kami, Sekali lagi kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih banyak.(Pendim 0910).