Lumajang, Pendim 0821 - Bati Tuud Koramil 0821/08 Pasirian, Serma Sujimun mengimbau kepada masyarakat Pasirian untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mencegah masuknya penyebaran COVID-19 varian baru yang sudah marak.


Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi dan imbauan bersama Polsek Pasirian, di pasar tradisional Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022).


Sujimun juga menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kepada seluruh warga masyarakat Pasirian untuk lebih meningkatkan disiplin diri melaksanakan Prokes, terutama pada warga pengunjung pasar yang berpotensi memicu pada kerumunan.


"Kegiatan ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Darurat Level Dua di berbagai wilayah sampai dengan pelosok dusun untuk melakukan upaya pencegahan sedini mungkin, dengan harapan penyebaran COVID-19 dapat lebih ditekan sampai dengan benar-benar normal, dengan melaksanakan kepatuhan Prokes lebih ditingkatkan lagi," ujar dia.


Sementara itu, Babinkamtibmas Polsek Pasirian Aipda Lukman menerangkan, bahwa sebagaimana aturan Pemerintah dalam melakukan pendampingan sinergi antara TNI-Polri untuk gencarkan kembali sosialisasi Imbauan Prokes kepada masyarakat, dalam rangka percepatan pemulihan pandemi COVID-19.


"Kami mengimbau kepada  masyarakat dan pengunjung pasar untuk lebih paham dengan adanya aturan dari pemerintah, semua warga diminta untuk waspada demi meminimalisir penyebaran COVID-19 dengan klaster baru yang sudah marak diberbagai pemberitaan, dengan demikian harapan kami setiap warga untuk lebih peduli Prokes," pungkasnya. (Pendim 0821).