Denpasar,  Jumat Pagi (8/7/22) Sipropam Polresta Denpasar mengelar Operasi penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gartibplin) bagi personel bertempat di Lapangan apel Mapolresta. 


Dipimpin langsung Kasi Propam Iptu Harun Budiyanto, S.H. dengan anggota Sipropam memeriksa setiap personel dengan sasaran mulai dari pemeriksaan surat nyata diri, sikap tampang, seragam Polri, surat senpi, penggunaan Strobo,Rotator, Sirene, TNKB Dinas Khusus dan rahasia serta penyalahgunaan Narkoba.



Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Bali dan juga arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. untuk melaksanakan Ops Gaktibplin di wilayah hukum Polresta Denpasar dan Polsek jajaran. 



Seijin Kapolresta Denpasar, Iptu Harun dalam arahannya sebelum kegiatan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mencegah adanya pelanggaran dan seluruh personel tetap menjaga disiplin dengan harapan tidak ada pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan personel Polresta.


"Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan merugikan diri kita sendiri, keluarga dan kesatuan," Ucap Kasi Propam. 



Selanjutnya akan ada tim dari Propam Polda Bali yang akan melakukan kegiatan serupa, dirinya berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel terlebih

 saat ini masih dalam pandemi Covid19. 


Ada dua personel Satuan Samapta yang diberikan teguran karena ditemukan sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang berlaku yaitu rambut panjang , atas pelanggaran tersebut keduanya diberikan tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahannya, pungkasnya  ***