Bertempat di enam pemotongn hewan qurban yaitu :

- Di lokasi qurban rumah BOBI FIRDAUS Perumahan Pondok Batualam Jln. Pasekan Blok Kintamani No 7 Banjar Tubuh Batubulan terdapat 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

- Di Majelis Taklim Nurul Huda Gang Petung Jln. Raya Celuk Banjar Mukti Desa Singapadu Kec. Sukawati terdapat 3 ekor kambing

- Di Mesjid Candra Asri Perumahan Puri Candra Asri Banjar Sasih Desa Batubulan terdapat 20 ekor kamping dan 6 ekor sapi (masih di karantina di pengepul sapi Pering, Blahbatuh)

- Di Gedung Serbaguna / Musola Al Ikalas gang Sakura Banjar Tebuana Desa Sukawati Kec. Sukawati terdapat 6 ekor Kambing dan 1 ekor sapi masih di karantina di pengepul sapi Pering, Blahbatuh.

- Di Musola Al Abror Br. Pabean Desa Ketewel Kec. Sukawati terdapat 1 ekor Kambing.

-Di tempat penggemukan karantina sapi a.n. I Wayan Gunawan, Br. Prangsada Desa Pring Blahbatuh dilakukan pengecekan terhadap sapi yang sudah dibeli untuk dijadikan qurban di wilayah Kec. Sukawati.




Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan P., S.H. mengatakan, " hasil pengecekan personel dilokasi karantina Sapi I Wayan Gunawan bahwa selama ini sapi yang dipeliharanya tidak ada terjangkit PMK, semua sapi miliknya dalam keadaan sehat dan dengan nafsu makan yang tinggi, sapi yang dijual ke majelis taklim di kecamatan sukawati rata-rata sudah lebih dari satu tahun dipeliharanya, dan semenjak adanya darurat PMK dirinya belum sempat membeli sapi dari luar kandangnya. Jelas Kapolsek


"Dari hasil pengecekan pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022 pukul 16.00 wita sampai pukul 18.00 wita, Kapolsek menyimpulkan tidak ditemukan ciri-ciri dan gejala yang menunjukkan penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan yang akan dijadikan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H, tutup Kapolsek.