Jayapura - Hilang sejak 9 Juni lalu, seorang pria bernama Iskandar (40) dapatkan kembali sepeda motornya di Mapolresta Jayapura Kota usai diserahkan oleh Tim Resmob Numbay, Selasa (19/7) siang.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan kembali satu unis Sepeda Motor jenis Honda Supra-X 125 warna hitam silver


AKP Handry mengatakan, SPM tersebut awalnya ditemukan oleh Timnya saat mengungkap kasus Curanmor dengan tersangka SY yang kini telah mendekam di rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota.


"Saat diamankan didapati barang bukti tersebut, anggota kemudian melakukan pengecekan fisik dan ditemukan pada database SPM tersebut terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1005 / VI / 2022 / SPKT / Polresta jayapura kota / Polda Papua tentang Pencurian pada tanggal 15 Juni 2022 dengan TKP di Jl. Baru Kotaraja Distrik Abepura," terangnya.


Lebih lanjut jelas AKP Handry, motor tersebut diamankan oleh Tim pada tanggal 15 Juni 2022. Tim kemudian menghubungi korban untuk segera datang mencocokkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang dimilikinya.


"Hingga siang tadi korban baru bisa datang dan mengambil SPM miliknya karena sebelumnya berada di luar Kota Jayapura," imbuh AKP Handry.


Saat diserahkan kembali motornya, Iskandar mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta Jayapura Kota yang telah menemukan kembali motornya. "Terima kasih kepada Tim Resmob yang telah menemukan kembali motor saya yang hilang, semoga kedepan Polresta Jayapura Kota semakin sukses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.(*)


Penulis : Subhan