Bali-Polres Bangli-Polsek Susut-Polsek Susut melaksanakan Gelar Perkara Khusus di ruang khusus Restoratif Justice Mapolsek Susut terkait Peristiwa Pencurian HP milik  I PUTU DIKA ANGGA PUTRA alamat Br. Tiga Kawan, Desa Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli yang ditemukan/dipungut oleh I K L alamat Br. Kembang Merta, Desa Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli dengan kerugian Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan pasal yang disangkakan pasal 364 KUHP dan pelaku tidak ditahan.  (Rabu 18/1/2023)


Perkara  tersebut yang diadukan pemilik HP telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak dan telah dibuatkan pernyataan serta telah memenuhi syarat materiil dan formil sesuai Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice dan Gelar dilaksanakan dipimpin Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H., M.H. dihadiri oleh pihak pihak Pengawas Penyidikan Kasikum Polres Bangli AKP I MADE SUMARDIKA, SH,  Kasipropam Polres Bangli IPTU I WAYAN BAWA SUJANA, Kasiwas Polres Bangli IPTU I WAYAN SUTAPA,  KBO Reskrim Polres Bangli IPDA I NYOMAN PAYUARTA, Kanit Reskrim Polsek Susut  IPDA I PUTU ASMARA PUTRA, SH. beserta team Sidik,  Ps. Panit Intel Polsek Susut AIPTU I WAYAN GEDE WIDNYANA GIRI, SH, Kanit Propam Polsek Susut AIPTU I KETUT MAWA, Terduga pengambil HP dan  PEMILIK HP didampingi masing masing perwakilan dari keluarganya, Kelian Banjar Dinas Br. Kembangmerta, Ds. Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli sebagai Tomas dan  Kelian Pecalang Br. Kembangmerta sebagai tokoh masyarakat. 


Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H., M.H. menyampaikan "terkait peristiwa tersebut telah diselesaikan secara Restoratif Justice dan Polri selalu memberikan jalan terbaik dan berkeadilan kepada masyarakat sesuai perintah Kapolri serta tidak selalu penyelesaian masalah di pengadilan namun bisa diselesaikan dan diupayakan diluar pengadilan sesuai perpol No.8 tahun 2021 tentang Reatoratif Justice, Ucap AKP Edi Suwarya.


Terkait peristiwa tersebut pihak pelaku Inisial I K L mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Susut beserta jajaranya karena telah dibantu secara Kekeluargaan sehingga permasalahannya dapat diselesaikan tanpa mengeluarkan biaya apapun. Demikian pula Pihak korban atau pemilik HP  I PUTU DIKA ANGGA PUTRA juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Susut beserta jajaranya karena telah membantu menemukan HP dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengeluarkan biaya.  (*)