Polres Gianyar, Polsek Sukawati,  Bertempat di tempat kerjanya Putu Hermawan Br. Sakah Desa Batuan Kaler telah berlangsung Penilaian TTG (Tehnologi Tepat Guna) sesuai surat dari Dinas PMD Kabupaten GIANYAR no. 413.5/715/DPMD/2023 dengan penilaian Mesin Pengolah Teknis yang diciptakannya sendiri oleh sdr. Putu Hermawan, Kamis tgl 30/3/2023.


Menurut Bhabinkamtibmas Desa Batuan Kaler Aiptu IGN Jumaya mengatakan, Mesin Pengolah Teknis, yaitu Teknologi Tepat Guna Pengolahan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Ekonomis Berbasis Circular Ekonomi. Diciptakan untuk menanggulangi volume sampah khususnya sampah plastik yang sudah menjadi isu global, memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memilah sampah dari hulu sampai hilir."


"Hadir pada kesempatan tersebut dari DPMD Kabupaten Gianyar Kadis I Dewa Ngakan Ngurah Adi, Kabid PMD Ni Made Roti, SE. M. Si. staf Kecamatan, Perbekel, Bendesa, Ketua BPD dan LPM, Perangkat Kewilayahan, Babinsa dan Pendamping Desa." Jelas Pak Bhabin.


"Kegiatan berjalan aman dan lancar dengan harapan dapat mengedukasi dan mengurangi sampah plastik dilingkungan setempat mengarah pada program Go Green, tutup Bhabin Batuan Kaler.  (*)