Polresta Jayapura Kota,- Lakukan pengamanan Embarkasi dan Debarkasi penumpang turun serta naik ke kapal KM. Dobonsolo di dermaga pelabuhan Jayapura, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras lokal (Milo) jenis Sopi dan Narkotik jenis Ganja bersama pemiliknya, Selasa (21/3) pagi.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy saat dikonfirmasi menungkapkan hal tersebut.


Kapolsek mengatakan, saat melakukan pengamanan penumpang turun seperti biasanya, pihaknya mencurigai barang bawaan yang dipikul seorang TKBM dan lakukan pemeriksaan hingga ditemukan Milo jenis Sopi asal Ambol sebanyak 164 liter dapam berbagai kemasan. "Seperti biasa, pemiliknya pun langsung menghilang karena memonitor barangnya dari kejauhan, yang penting barang terlarang tersebut langsung kami amankan," ucap Kapolsek.


"Jadi 164 liter Sopi yang diamankan tersebut tidak ditemukan pemiliknya setelah kami mencoba lakukan pencarian. Minuman tersebut dikemas di dalam 2 buah jerigen 20 liter, 1 buah jerigen 5 liter, 6 botol ukuran 1,5 liter, 1 buah plastik ukuran 10 liter dan 20 bungkus plastik ukuran 5 liter, semuanya langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura," ungkap Kapolsek.


Lebih lanjut kata Kapolsek, saat lakukan pengamanan penumpang naik pihaknya berhasil mengamankan 2 calin penumpang yang kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.


"Dua calon oenumpang KM. Dobonsolo terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena kami dapati membawa Ganja. Dua orang tersebut yakni JD (25) dan RS (25), dimana kedua ditangkap dalam waktu yang berbeda saat hendak naik ke atas kapal," ujar Kapolsek.


Lanjut terang Kapolsek, pada JD ditemukan Ganja sebanyak 3 plastik bening ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran kecil, dimana barang haram tersebut rencananya akan dibawanya ke Kabupaten Yapen atau Serui.


"Sedangkan dari tangan RS, berhasil kami amankan Ganja sebanyak 7 plastik klip kemasan obat warna putih ukuran sedang dan 1 plastik bening ukuran sedang," sambung Kapolsek.


Ia pun menambahkan, kini kedua pelaku pemilik Ganja telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk didalami dan dilakukan pengembangan terhadap mereka terkait kepemilikan barang haram tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif.


"Kami akan terus intens melakukan pencegahan barang terlarang yang melintas di dermaga pelabuhan Jayapura semaksimal mungkin, semua untuk melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam pemeliharaan Kamtibmas maupun menjaga generasi-generasi emas penerus bangsa dari narkotika yang menjadi perusak moral bangsa ini," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan