GIANYAR - Bertempat di Aula Tri Brata Polres Gianyar berlangsung Kegiatan Desk Evaluation Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2023 dari Kemenpan RB RI melalui Zoom Meeting, dihadiri Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada,S.I.K. (11/5/2023)


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh 

Wakapolres Gianyar KOMPOL Marzel Doni,S.I.K.,M.H, PJU Polres Gianyar, Para Kapolsek Jajaran Polres Gianyar.

dan Para Operator.


Diawali dengan penyampaian kata pembuka dari Staf Pelayanan Publik Kemenpan RB Lies Woro Susanti, S.E.,M.A.P  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi sebagai tindak lanjut dalam pelayanan publik terutama penyediaan Sarana dan prasarana kelompok rentan 2023. Penyediaan ini berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa “penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang- undangan”


Acara dilanjutkan dengan pemaparan Kapolres Gianyar tentang kondisi eksisting penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan di Polres Gianyar yaitu Areal parkir khusus, Guilding blok / jalur pemandu, Jalur Landai, Pegangan rambat, Kursi roda tongkat dan kruk, Kursi tunggu Prioritas, Loket khusus /ruang prioritas, Toilet Khusus ( kelengkapannya), Toilet khusus ( aksesibilitas), Ruang Laktasi, Area/Ruang bermain anak, Alat bantu tuna netra dan Alat Bantu Tuna Rungu.


Dalam paparan juga disampaikan tentang aspek pendukung, standar pelayanan, inovasi pelayanan kelompok rentan, sarana tambahan pendukung dan penampilan video pelayanan publik Polres Gianyar.


Menurut dari Staf Pelayanan Publik Kemenpan RB  yaitu berkaitan dengan pelayanan publik tentang penyediaan sarana dan prasarana kelompok rentan Polres Gianyar sudah memenuhi sesuai indikator standar pelayanan, ungkap Lies Woro Susanti,


Setelah pelaksanaan zoom meeting selanjutnya Kapolres Gianyar memberikan penekanan kepada personel yang hadir yang pada intinya ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Polres Gianyar, berkaitan dengan penyediaan indikator pelayanan publik ini mohon dilengkapi kembali sehingga apa yang menjadi indikator pelayanan publik dapat disempurnakan, tutup Kapolres Gianyar.  ***