Polresta Jayapura Kota,- Pihak Kepolisian Sektor Muara Tami melalui Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin berhasul mengembalikan satu unit Handphone yang dilaporkan hilang kembali kepada pemikiknya bertempat di Mapolsek, Kamis (4/5) siang.


Korban bernama Jufri Rahmad kehilangan handphone jenis Vivo Y30 warna biru ketika masuk di dalam salah satu gerai ATM dan lupa untuk mengambilnya setelah meletakkannya diatas mesin ATM, dimana setelah 30 menit kemudian korban kembali namun handphonenya sudah tidak ada.


Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan handphone milik korban tersebut.


"Jadi, handphone korban berhasil ditemukan oleh unit reskrim kami berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi yang korban buat di kantor kami Polsek Muara Tami pada 5 Juli 2022 lalu," ungkap Kapolsek.


Lebih lanjut kata Kapolsek, tim yang berhasil menemukan handphone milik korban kemudian menghubungi korban untuk datang mengambil handphone miliknya tersebut.


"Setelah diserahkan, korban kemudian mencabut laporan polisinya dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Muara Tami yang telah berhasil menemukan handphone miliknya," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan