Polda Bali - Polres Gianyar - Polsek Ubud-Dalam rangka mengantisipasi penyakit rabies (anjing gila), Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra dampingi petugas dari Dinas Peternakan dan Perkebunan lakukan Vaksinasi Rabies di Beberapa wilayah desa binaan.
Kegiatan yang dilakukan secara Door To Door oleh Bhabinkamtibmas pada hari Selasa 20 Juni 2023 yang bertempat di Banjar Dauh Labak, Desa Singakerta dengan mendampingi Dokter Hewan Eka Ritnawati yang merupakan petugas dari Keswan Gianyar lakukan Vaksinasi Rabies ke hewan peliharaan (Anjing dan Kucing) milik Warga.
Aiptu I Made Widastra menghimbau kepada warga untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat lainnya termasuk kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, termasuk kerjasamanya untuk memberikan Vaksin Hewan. Warga pun tetap diminta untuk tidak resah terhadap maraknya penyakit rabies namun demikian warga juga harus selalu berhati-hati dan waspada.
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, S.I.K., melalui Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder, A.Md., S.H., M.Ag., menjelaskan, pemberian vaksin terhadap hewan peliharaan warga ini guna mencegah penyebaran penyakit Rabies yang disebabkan Gigitan anjing dan kucing maupun hewan peliharaan lainnya.
"Suntik Vaksin anti rabies ini penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin pada hewan akan memberikan perlindungan kepada manusia dari dampak gigitan dan efektif mencagah penyakit rabies," ujarnya.
Melalui peran Bhabinkamtibmas dalam upaya penanganan penyakit rabies (Anjing Gila) yang disebabkan oleh gigitan anjing ini, pendampinganpun diberikan saat dilakukannya Vaksin Rabies agar terhindar dari virus rabies yang berdampak buruk bagi kesehatan baik manusia dan Hewan, tutup Kapolsek. (*)
0 Komentar