Polresta Jayapura Kota,- Hari ini Unit Reskrim Polsek Muara Tami kembali mengembalikan sebuah ponsel kepada pemiliknya, Jumat (7/7).


Ponsel yang berhasil dikembalikan yakni merk Oppo Reno 5 berwarna hitam kepada seorang wanita bernama Lia Trifena Kowo (30).


Kapolsek Muara Tami Kompol Cornelis Dima, S.H mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/V/2023/SPKT/POLSEK MUARA TAMI/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA tanggal 2 Mei 2023.


"Ponsel tersebut berhasil ditemukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim ditangan seorang pria berinisial R," terangnya.


R mengaku mendapatkan ponsel tersebut di Jalan Poros tepatnya di sekitar pembuangan sampah.


"Kasus ini akan kami dalami lebih lanjud dan akan terus mengusut tuntas beberapa kasus kehilangan ponsel yang masih banyak terjadi di wilayah Distrik Muara Tami," tutupnya.(*)


Penulis : Sesa