Polresta Jayapura Kota,- Tiga Personel Sat Lantas Polresta Jayapura Kota berikan himbauan tertib berlalu lintas kepada para tukang ojek di Rumah Sakit Dok II, Distrik Jayapura Utara, Kamis (27/7).
Ketiga Personel tersebut yakni Kanit Turjawali Iptu Slamet, S.Sos, Aipda Martina Meygar, dan Brigadir Elmi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar para pengendara khususnya tukang ojek yang kesehariannya menghabiskan waktu di jalan raya mengantar para penumpang.
"Himbauan kami tentunya berisikan tentang tata tertib berlalu lintas, pentingnya membawa surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK serta memakai helm bagi dirinya dan penumpang," ucap Kasat.
Disamping untuk keselamatan bagi tukang ojek dan penumpang, pastinya adalah untuk kenyamanan berkendara apabila sewaktu-waktu dilaksanakan razia.
"Kesadaran warga akan tertibnya berlalu lintas yang tergolong masih kurang sehingga kami terus berupaya mengingatkan dan menghimbau," ujarnya.
Diakhir kegiatan, ketiga Personel yang bertugas menyampaikan himbauan juga membagikan helm berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) yang mempunyai manfaat untuk melindungi dan mengurangi fatalitas kecelakaan bagi tukang ojek dan penumpangnya.(*)
Penulis : Sesa
0 Komentar