Polresta Jayapura Kota,- Sebanyak 7 Personel Polresta Jayapura Kota jalani Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di Aula Polresta Jayapura Kota, Kamis (24/08) pagi.


Bertindak sebagai Pemimpin Sidang Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H didampingi Kabag SDM Kompol Noerjanah, S.Sos dan Kasie Propam Ipda Basriman serta Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Mackbon bersama pengurus bhayangkari juga diikuti oleh masing-masing orang tua wali peserta sidang.


Ketujuh personel yang disidangkan bersama pasangannya yakni Bripka Irfan, Bripka Heru Mustofa, Brigpol Sani Alan Kumbubui, Briptu Andi Putra Maransyah, Briptu Faruq Ahmad Ari Hizbulloh, Briptu Michael Leonard Arends, Bripda Andre Wahyudi.


Sidang BP4R ini dikandung maksud sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan, peraturan Kepolisian, Agama dan Pemerintah.


Dalam sambutannya Wakapolresta menyampaikan, mari kita jalani sidang BP4R dengan sunguh-sungguh, berbahagialah yang ingin menjadi ibu Bhayangkari, ingat bahwa Bhayangkari harus mendukung tugas suami dan jangan melarang suami ketika ingin melaksanakan tugas kepada negara, bagi yang mau menjadi Bhayangkari harus mengenali suami dengan baik-baik karena kebersamaan kalian semua akan berkelanjutan sampai maut memisahkan.


"Untuk ibu-ibu calon bhayangkari saya berharap kalian juga bisa mensuport pekerjaan suaminya kalian agar suaminya kalian bisa menambah semangat kerjanya, saya selaku Wakapolresta Jayapura Kota berharap kalian bisa bangga menjadi anggota bhayangkari karena pekerjaannya bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan melindungi, mengayomi dan melayani," ujar Wakapolresta.


Selain Wakapolresta juga menambahkan, ini suatu kebanggaan untuk kalian yang hari ini melaksanakan sidang BP4R karena nikahnya kalian sah di insitusi polri.


Kegiatan berlanjut dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Jayapura Kota terkait peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.


Rangkaian giat pun disusul dengan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R sekaligus penyerahan kain Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Polresta Jayapura Kota.(*)


Penulis : Edgard