Polresta Jayapura Kota,- Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota membekuk 4 pria yang masih berstatus pelajar lantaran diduga kuat telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), keempat terduga pelaku dibekuk di lokasi yang berbeda-beda di Kota Jayapura, Rabu (27/9) sore.


Keempat terduga pelaku yakni, DD (14), FM (14), BR (16) dan TK (13) diketahui telah melakukan pencurian barang-barang milik korban bernama Yulianti (53) di rumahnya di Aspol Kloofkamp Jayapura.


Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 4 pelajar tersebut.


Kasat menerangkan, berawal saat tim resmob melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi Nomor : LP / B / 919 / IX / 2023 / Papua / Resta Jpr Kota, tanggal 23 September 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan.


"Jadi, ketika tim melakukan penyelidikan, berhasil diidentifikasi salah satu terduga pelaku yakni BR, tim kemudian mendatangi rumah BR dan mengamankannya. Dari hasil interogasi awal, BR mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian di rumah korban, namun ia tidak sendirian, melainkan bersama tiga temannya yang lain," ungkap AKP Oscar.


Lebih lanjut kata AKP Oscar, tim kemudianenjemput ketiga rekan BR yakni DD, FM dan TK di rumah mereka masing-masing dan selanjutnya mengamankan keempat terduga pelaku tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota.


"Keempat terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 tas ransel warna hitam berisikan 17 sarung yang masih segel dan beberapa pakaian, sementara barang bukti lainnya yakni 1 mesin pompa air, dan 1 speaker mini compo merk sony telah di jual oleh mereka. Tim masih akan melakukan pencarian barang bukti lainnya," imbuh Kasat Reskrim.


Kasat Reskrim menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelajar tersebut mengakui bahwa benar mereka yang melakukan pencurian di rumah korban pada Sabtu 23 September 2023 jam 6 pagi.


"Barang milik korban yang di curi diantaranya 3 unit Kipas Angin, 17 sarung baru (segel), 4 lembar pakaian, 2 tas ransel dan 2 buah perhiasan gelang tangan," pungkas Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian.(*)


Penulis : Subhan