Polresta Jayapura Kota,- Demi menjaga dan memelihara kondusifitas Kamtibmas di wilayahnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Muara Tami intens lakukan hunting di malam hari, semalam 3 pria ditemukan miliki narkotika jenis Ganja bertempat di pinggir jalan depan kios Elpiji tepatnya di Jalan Poros Koya Barat Distrik Muara Tami, Rabu (27/9) malam.


Hal tersebut diutarakan Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga kepada media saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (28/9) siang.


Kapolsek mengatakan, pihaknya melalui tim opsnalnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Firmansyah Arifin intens lakukan hunting guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.


"Hunting yang dilakukan tim opsnalnya menyasari tindak pidana curas, curanmor, judi, narkoba dan aktifitas yang dilarang oleh hukum tentunya, yang bila dibiarkan dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan hunting semalam tim opsnalnya mengamankan tiga orang terduga pelaku pemilik Ganja. "Ada 3 pria yang kami amankan semalam yakni, JW (29), JM (18) dan AP (35) saat melintas di jalan poros koya barat tepatnya di depan kios elpiji," tandasnya.


Kapolsek menuturkan, ketika tim opsnal melintas di TKP, diketahui ketiga terduga pelaku sedang parkir menggunakan mobil avanza hitam, saat dihampiri dan dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya termasuk lokasi disekitar mereka, tim menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis Ganja.


Saat diinterogasi awalnya mereka menyangkal, namun akhirnya salah satu dari mereka mengakui bahwa barang haram tersebut milik JW, dimana mereka baru saja menjual sebahagiannya di temannya di seputaran kotaraja.


"Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan, selanjutnya tim menghubungi personel satuan Resnakoba Polresta Jayapura Kota untuk datang menjemput ketiganya, agar dapat dilakukan langkah-langkah selanjutnya baik melalui penyelidikan maupun penyidikan terhadap apa yang ditemukan pada mereka," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan