Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-07/Tanjung Palas Timur Babinsa Sajau Hilir Kopka Sopian Majidi pendampingan Poktan Cahaya bola padang Panen padi milik bapak Cambang dengan Luas lahan 1 Ha dan jenis padi MR 46 bertempat di Desa Sajau Hilir Kec Tanjung Palas Timur, Kamis (21/9/2023).
Babinsa memiliki tanggung jawab penting dalam membantu masyarakat desa dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks pertanian, Babinsa bukan hanya seorang prajurit, tetapi juga seorang pembina dan pendamping bagi petani. Peran ini melibatkan berbagai tugas yang mencakup penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan selama proses pertanian, terutama pada saat panen padi.
Kopka Sopian Majidi mengatakan pendampingan yang intensif selama panen padi oleh Babinsa memiliki dampak positif yang signifikan terhadap swasembada pangan di tingkat desa maupun nasional meliputi peningkatan Produktivitas Dengan bantuan Babinsa, petani dapat meningkatkan produktivitas panen mereka, menghasilkan lebih banyak padi dari lahan yang sama.
Pengawasan Babinsa terhadap kualitas padi dapat membantu mencegah kerugian yang disebabkan oleh penyimpanan yang tidak tepat.
Dengan bimbingan dan pendampingan Babinsa, petani menjadi lebih terampil dan mampu mengatasi tantangan yang mungkin timbul selama proses panen.
Kontribusi pada Swasembada Pangan Nasional Ketika semua desa di seluruh Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, ini berkontribusi besar pada ketahanan pangan nasional.
Peran Babinsa dalam mendampingi petani selama panen padi adalah langkah yang krusial dalam mendukung swasembada pangan di Indonesia. Dengan pengetahuan dan bimbingan yang mereka berikan, petani menjadi lebih produktif dan mampu menjaga kualitas hasil panen. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus mendukung peran Babinsa ini, sehingga Indonesia dapat mencapai kemandirian pangan yang diinginkan. Dengan kerja sama yang kuat antara Babinsa dan petani, swasembada pangan bukanlah impian yang jauh dari jangkauan, tetapi suatu kenyataan yang dapat dicapai.
0 Komentar