Tabanan-Bhabinkamtibmas Desa Kuwum, Polsek Marga Aipda I Ketut Sudarsana, Team  Sistem Pengamanan terpadu berbasis desa adat kuwum Ancak ( Sipandu Beradat ) melaksanakan pendataan penduduk pendatang bertempat di kos-kosan maupun perumahan yang ada di wilayah desa adat kuwum Ancak  desa Kuwum Kec. Marga, Kab.Tabanan, Rabu ( 22/11/2023 ) malam pukul 19.30 wita sampai dengan selesai. 


Giat pendataan penduduk pendatang dihadiri oleh, Perbekel desa kuwum, Bendesa adat kuwum Ancak, kelian adat kuwum Ancak, Kelian Adat kuwum Ancak Bija, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kuwum, Pam Swakarsa, dan Pecalang adat Kuwum Ancak


Seijin Kapolsek Marga  AKP I Wayan Suta Arcana, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Kuwum Aipda I Ketut Sudarsana, mengatakan tujuan di gelarnya pendataan  penduduk pendatang malam ini yaitu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas diwilkum Polsek Marga agar tetap terpelihara aman dan konduaif, khususnya di wilayah Desa Adat Kuwum Ancak Menjelang Pemilu tahun 2024.


Ditambahkan oleh Aipda I Ketut Sudarsana, sasaran pemeriksaan penduduk pendatang yaitu rumah kos-kosan yang ada di wilayah adat kuwum Ancak. Dari hasil pendataan semua penduduk pendatang sudah memiliki KTP  dan tidak ada pelanggaran secara administrasi


Ditambahkan juga oleh Aipda I Ketut Sudarsana, bahwa setiap pagi, pada saat mengambil apel pagi Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, S.H, selalu menekankan  agar Babinkamtibmas selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, berbaur dan membantu melayani warga serta menyerap informasi dan keluhan masyarakat, dengan demikian akan terjalin hubungan yang erat antara Polri dan Masyarakat. Tutup Aipda Sudarsana. 


( Humas Polres Tabanan )