MALINAU Kalimantan Utara,-

Babinsa Koramil 0910-10/Long Nawang, Kodim 0910/Malinau Serka Bibo Gutomo  menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Badan Permusyawaratan Desa dalam penyampaian LKPPD (Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa) yang digelar di Balai Adat Desa Nawang Baru, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Rabu (31/01/2024).


Dalam giat tersebut, Babinsa Koramil 0910-10/Long Nawang Serka Bibo Gutomo mengatakan, bahwa Penyampaian Laporan Keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun.


"Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran" Tambahnya.


“Melalui kegiatan ini sebagai sarana transparansi untuk menjelaskan kepada warga desa terkait tugas dan tanggungjawab menjalankan amanah rakyat dalam pembangunan sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik secara seimbang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat" Tutupnya. (Pendim 0910).