Polresta Jayapura Kota,- Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 3 pelaku kepemilikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja di Wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (25/02) malam.


Ketiga pelaku tersebut berinisial DS (21) dan OH (20) serra satu diantaranya adalah seorang wanita berinisial AS (17).


Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene, Aronggear, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


Dirinya menuturkan, sekitar Pukul 19.00 wit Anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota  mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah hamadi distrik jayapura selatan.


"Selanjutnya anggota opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penyelidikan dan pada Pukul 23.30 wit anggota mencurigai dan mendapati seorang pria dan wanita menggunakan kendaraan roda dua di samping Masjid angkatan laut Entrop, dan selanjutnya anggota langsung mengamankan keduanya yakni DS dan AS dan melakukan interogasi terhadap keduanya," ujar Kasat Narkoba.


Lanjut AKP Irene, dari hasil interogasi pelaku DS sempat menipu anggota bahwa membuang narkotika dan ternyata pelaku berbohong bahwa dia telah membuang narkotika jenis ganja di samping lapangan sepak bola hamadi dan barang bukti narkotika jenis ganja dia titipkan di salah satu tukang parkir yang sedang jaga parkir di wilayah entrop yakni OH.


"Selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi dimaksud dan mengamankan pelaku OH dan di temukan narkotika jenis ganja yg di simpan sebanyak 6 (Enam) Paket Plastik bening ukuran Sedang berisikam narkotika jenis ganja yang mana menurut pengakuannya di hanya di titipkan oleh DS," terang AKP Irene.


Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti narkotika jenis ganja di amankan ke Mako Polresta Jayapura Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)


Penulis : Edgard