GIANYAR – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali memfasilitasi kegiatan Mobile IP Clinic di Alun-Alun Kota Gianyar, pada Jumat, 26 April 2024.


Selain menekankan pada pentingnya kekayaan intelektual, Kemenkumham Bali juga mengenalkan beragam layanan yang disediakan di wilayah tersebut.


"Pelaksanaan Mobile IP Clinic tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terkait kekayaan intelektual, tetapi juga untuk mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat dan memperkenalkan beragam layanan yang kami sediakan,” ungkap Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.


Layanan yang diselenggarakan pada Mobile Intellektual Property Clinic mencakup:

1. Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, termasuk informasi dan konsultasi seputar merek dagang, hak cipta, dan Indikasi Geografis.

2. Pelayanan Publik AHU, yang mencakup layanan terkait kewarganegaraan, apostille, dan perseroan perorangan.

3. Pelayanan Publik Imigrasi, yang memberikan layanan terkait perpanjangan paspor.

4. Pelayanan Publik Pemasyarakatan, termasuk pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan dari semua pihak yang turut menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024. "Semoga kegiatan ini memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan terus mendorong kreativitas serta inovasi, khususnya di Provinsi Bali," harapnya.


Gianyar dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Kekayaan Intelektual karena kota tersebut dikenal sebagai pusat seni yang kaya potensi kekayaan intelektual. "terlihat antusiasme masyarakat juga tinggi pada kegiatan Mobile IP Clinic kali ini" tutup Pramella (*)