Denpasar - Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) perlu adanya pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menjadi gangguan kamtibmas di kemudian hari.


Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin menggelar kegiatan sidak duktang non permanen yang malam ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto bersama Perwira Pengendali (Padal) Ipda Gusti Nyoman Suwarnaya dengan melibatkan 18 orang personil gabung instansi terkait (inkait) dari Babinsa, Linmas dan Perangkat Kelurahan Dauh Puri. 


Pelaksanaan kegiatan sidak duktang kali ini bertempat di rumah kos pemilik Bu Agung Jl. Maluku linkungan Banjar Catur Panca Kelurahan Dauh Puri Denpasar Barat, Kamis (25/4/2024) malam. 


Dalam kegiatan tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap 12 orang dengan identitas KTP yaitu 11 orang ber KTP dari luar Bali dan 1 orang dengan KTP dari luar Denpasar.

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikomfirmasi   membenarkan hal tersebut seraya mengatakan bahwa, bawahannya telah melaksanakan kegiatan sidak duktang secara berkala dengan sasaran rumah kos yang dihuni warga pendatang di Kelurahan Dauh Puri.

“Kami rutin menggelar penertiban dan pendataan duktang, dengan mendata dan memeriksa kelengkapan administrasi duktang serta memberikan himbauan agar senantiasa ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal dengan segera memberikan informasi kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas setempat, apabila mendengar ataupun melihat sesuatu hal atau orang tak dikenal yang mencurigakan”, ungkap Kapolsek. (*)