GIANYAR UBUD - Dalam Rangka Menjaga Kenyamanan Kawasan Wisata Ubud, Personel Gabungan Polsek Ubud berkolaborasi dengan Dishub Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar.

Minggu, 2 Juni 2024


Operasi penertiban parkir kali ini  dilaksanakan dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Ubud dengan melibatkan 12 personel Gabungan, dan sasaran operasi penertiban di Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng.


Pawas Polsek Ubud Aiptu Ketut Darma menyampaikan "hari ini kita turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud, Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng. 


”Untuk hari ini sebanyak 2 Unit Kendaraan Roda 2 Kami Tilang, 1 unit Unit Kendaraan R2 di angkut ke Mako Polsek Ubud, 9 R2 di serta 3 Kendaraan roda empat kita Gembosi Bannya. 


Kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,”  


Pihak Polsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.


Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud. Bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri. (*)