Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selbar, Kamis ( 11/7/2024 ) pukul 10.10 Wita telah dilaksanakan giat penyerahan Bantuan TJSL(Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ) PLN berupa dana sejumlah  Rp. 263.000.000,- untuk pengembangan  budidaya Tukik kepada Bali Turtle Conservation Farm yang beralamat di Br. Kutuh Desa Lalanglinggah Kecamatan Selbar.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Bali Turtle Conservation Farm menjadi wadah masyarakat dalam budidaya Tukik serta menjaga kelestarian penyu dan habitatnya di Kabupaten Tabanan dan khususnya di Kecamatan Selemadeg Barat.


Turut hadir dalam giat dimaksud ,Manager Unit Pelaksana Tranmisi Bali Made Gita Mardika, Perwakilan Camat Selbar, Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H,Ketua Bali Turtle Concervation Farm  I Gede Sastra Kumala Putra, Ketua Pokdarwis Desa Adat Suraberata  I Putu Murdana, perwakilan Perbekel Desa Lalanglinggah 

,Kawil Br. Kutuh 


Dalam kesempatan tersebut Kapolsek berharap dengan adanya bantuan ini populasi tukik bisa terus berkembang dan ekosistem laut tetap seimbang dan Semoga upaya pelestarian seperti ini dapat terus dilakukan dan menjadi semangat bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan alam. Kata Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H.,M.H.


Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 11.50 wita berjalan dengan aman. 


(Humas polsek selbar)